KABUPATEN GORONTALO, KOMPAS.TV - Kapolda Irjen Angesta Romano Yoyol, Selasa malam memimpin penertiban gudang minuman keras yang berada di Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo. ribuan dus minuman keras ditemukan pada penertiban tersebut.
Kapolda menyebut, penertiban gudang penyimpanan minuman keras ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait peredaran minuman keras di Gorontalo.
Namun sungguh ironis, gudang minuman keras yang ditertibkan Kapolda, lokasinya tak jauh dari kantor Polsek setempat.
Kapolda menyebut, akan menelusuri sebab-sebab, sehingga anggota polisi yang berada di wilayah tak bernyali menindak gudang minuman keras tersebut.
Baca Juga: Kabid Humas Polda Gorontalo Tanggapi Pengungkapan Gudang Miras Ilegal yang Berdekatan dengan Polsek
Diketahui, dari penertiban yang dilakukan langsung oleh Kapolda, ada tiga puluh ribuan botol minuman keras dari berbagai merek berhasil disita, dan sedang dalam proses hukum.
Kapolda memerintahkan seluruh jajaran, untuk menertibkan minuman keras yang beredar di wilayah Gorontalo. Kapolda menyebut, ini wajib dilakukan karena minuman keras menjadi sumber utama penyebab segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi selama ini.
#Kapolda Gorontalo
#Gudang Miras Ilegal
#Polda Gorontalo
#Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.