GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang pengendara di kabupaten Gorontalo memprotes polisi lalu lintas yang memberikannya sanksi tilang. Pengendara yang merupakan aparatur sipil negara ini merasa tidak melakukan pelanggaran.
Dengan menggunakan seragam aparatur sipil negara, pengendara ini tidak terima dikenakan sanksi tilang hanya karena plat sepeda motornya tertutup. Pengendara ini mengaku, semua surat berkendaranya lengkap dibawa.
Sementara itu, menurut polisi yang bertugas, plat kendaraan harus terlihat secara utuh dan dipasang pada tempat yang telah disediakan, sementara pengendara tersebut memasang plat kendaraan bukan pada tempat yang disediakan sehingga tidak dapat terlihat.
#Oprasipatuh
#takterimaditilang
#polantas
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.