BANYUMAS, KOMPAS.TV - Pada Kamis (8/6/2023) lalu, Polresta Banyumas, Jawa Tengah, melakukan pembongkaran terhadap makam tahanan kasus curanmor, Oki, yang meninggal pada Jumat (2/6/2023), di Pemakaman Umum Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden.
Pembongkaran makam tersebut dilakukan atas permintaan keluarga kepada pihak kepolisian, yang curiga, terhadap penyebab kematian Oki, karena mendapati luka-luka pada tubuh jenazah. Sehingga, keluarga meminta diadakan autopsi untuk mengetahui penyebab terang kematian yang bersangkutan.
Proses pembongkaran makam sendiri dilakukan oleh Polresta Banyumas, dan disaksikan oleh keluarga dan pengacara keluarga. Usai dibongkar, jenazah Oki kemudian dibawa ke Rumah Sakit Margono Sukanto Purwokerto, untuk dilakukan autopsi.
“Kita melakukan penggalian mayat dalam rangka kegiatan autopsi pengembangan daripada penetapan 10 tersangka yang kami sampaikan kemarin. Hari ini kami autopsi dalam rangka untuk mengetahui penyebab kematian dari korban dan dilaksanakan di Rumah Sakit Margono. Hari ini, tim untuk autopsi tim independen yang kita turunkan, sehingga hasil dari autopsi akan mendapat perhatian dari pihak korban,” terang Kompol Agus Supriadi, Kasatreskrim Polresta Banyumas.
Autopsi, menurut pihak kepolisian dilakukan oleh tim independen, yakni dari dokter Rumah Sakit Bayangkara dan Rumah Sakit Margono. Sehingga hasilnya akan lebih meyakinkan dan transparan, dan penyebab kematian tahanan tersebut dapat secara terang diketahui.
Sebelumnya, polisi menyebut, jika penyebab kematian Oki, menurut dokter adalah karena kekurangan elektrolit, penyakit gagal ginjal, dan penyakit liver.
#autopsi #polrestabanyumas #pembongkaranmakam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.