LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil temukan adanya kecurangan dalam pemalsuan dokumen di penerimaan peserta didik baru jalur zonasi di tingkat Sekolah Menengah Atas di Kota Bandar Lampung.
Adapun kecurangan atau pemalsuan yang dimaksud diantaranya ketidaksesuaian data kartu keluarga, serta adanya pembuatan surat palsu yang mengatasnamakan dinas dukcapil yang ternyata dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Baca Juga: 3.000 Ekor Sapi di Lampung Selatan Terserang Lumpy Skin Disease
Hal ini diungkap oleh Febriana, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bandar Lampung yang juga mengatakan total ada sekitar 50 data peserta penerimaan peserta didik baru yang dinilai melakukan kecurangan.
Dinas Dukcapil mengimbau warga untuk tidak memanipulasi data administrasi kependudukan, hal ini lantaran sudah ada sistem yang dapat mengawasi hal tersebut.
#dukcapil #ppdb #sma
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.