SEMARANG, KOMPAS.TV - Selama 14 hari ke depan, Ditlantas Polda Jateng akan menggelar Operasi Patuh Candi 2023. Pencanangan Operasi Patuh Candi yang akan dimulai 10 hingga 23 Juli ini dilakukan dengan menggelar upacara di halaman Mapolda Jateng.
Setelah upacara, Dirlantas Polda Jateng Kombes Polisi Agus Suryo Nugroho menyempatkan diri mengecek kesiapan personil, termasuk kendaraan pendukung, seperti motor dan mobil patroli.
Operasi Patuh Candi ini dimaksudkan untuk menekan pelanggaran lalu-lintas dan untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan.
Dirlantas Polda Jateng menekankan, operasi ini menekankan upaya preemtif dan preventif dengan mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“ETLE, jadi kami mengedepankan ETLE, namun pada sasaran koperasi nanti tergantung pelanggaran, yang pertama adalah pelanggaran yang tidak menggunakan helm atau SNE, yang kedua adalah pelanggaran yang berkendara sambil menggunakan HP, berpengaruh dengan alkohol, berboncengan tiga, termasuk melanggar APIL, termasuk marka, dan sebagainya,” terang Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
“Untuk pelaksanaan kegiatan, penegakan hukum dikedepankan ETLE, jadi tidak ada kegiatan yang sifatnya razia atau stasioner,” lanjutnya.
Meski penekanan pada tindakan preventif dan preemtif, namun untuk pelanggaran yang dinilai membahayakan orang lain, seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, berboncengan tiga, dan pelanggaran berat lainnya, akan ditindak oleh petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri serta dinas perhubungan.
#etle #poldajateng #operasipatuhcandi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.