GOWA, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga di kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, diduga jadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi. Kasus penipuan ini berawal dari pinjam meminjam uang dengan jaminan sertifikat tanah.
Didampingi kuasa hukumnya, herlina mendatangi mapolda Sulawesi Selatan. Ibu rumah tangga ini melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan seorang oknum anggota polisi.
Kasus dugaan penipuan ini berawal dari pinjam meminjam uang dengan jaminan sertifikat tanah. Namun belakangan, terduga pelaku justru membuat laporan palsu kehilangan untuk bisa menerbitkan sertifikat baru.
Dari kasus ini, korban pun alami kerugian hingga lebih dari 400 juta rupiah.
#penipuan
#IRT
#moduspenipuan
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.