PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum IMCAA Hengky Wijaya pada acara yang digelar oleh International Labour Organization (ILO) di Pemalang. Pihaknya mengapresiasi adanya penindakan TPPO yang dilakukan jajaran Polri.
Hengky menginginkan penindakan kasus dugaan TPPO bukan hanya seremonial saja. Tentunya perusahaan yang tidak memiliki izin menjadi perhatian oleh Polri.
Maraknya kasus tindak penindakan perdagangan orang (TPPO) khususnya para pekerja awak kapal perikanan, Hengky Wijaya berharap adanya peran aktif pemerintah yang mempunyai leading sektor untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan manning agency dalam perekrutan anak buah kapal (ABK).
Hengky Wijaya mengimbau, kepada anggotanya yang tergabung dalam asosiasi ini (IMCAA) tetap mengikuti prosedur dalam melakukan perekrutan dan penempatan awak kapal keluar negeri. Saat ini sudah ada 15 perusahaan keagenan awak kapal perikanan yang menjadi anggota IMCAA yang semuanya legal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.