GORONTALO, KOMPAS.TV - Kantor Unit Pelaksana Daerah TPI Inengo, Dinas Perikanan Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo digeledah oleh Tim Direktorat Polair Polda Gorontalo pada selasa siang.
Dari hasil penggeledahan polisi menyita ratusan dokumen dan sejumlah printer serta monitor milik Kantor UPTD TPI Inengo.
Penggeledahan ini dilakukan atas kasus dugaan pemalsuan surat rekomendasi penyaluran BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum honorer UPTD TPI Inengo bernama Fandi Muchsin.
Direktur Pol Air Polda Gorontalo Kombes Syaiful Alam menyebut, tersangka melakukan pemalsuan dokumen surat rekomendasi penyaluran BBM bersubsidi dengan cara membubuhkan tanda tangan palsu.
Surat rekomendasi tersebut diberikan kepada nelayan yang tidak berhak menerima BBM bersubsidi.
Baca Juga: Tak Terima Disebut Inses dengan Anak Kandung, Seorang Ibu di Bukittinggi Polisikan Wali Kota
Dalam satu rekomendasi palsu yang dikeluarkan tersangka, nelayan bisa mendapat 250 hingga 400 liter BBM bersubsidi.
Pemalsuan surat rekomendasi sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2019, aksinya diketahui setelah sejumlah nelayan yang mengeluhkan BBM di salah satu SPBU di Kota Gorontalo cepat habis dan langka.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kerugian Negara dan keterlibatan pihak lain yang diduga turut membantu tersangka.
#oknum Honorer
#surat rekomendasi
#bbm bersubsidi
#pol airud
#polda gorontalo
#tpi inengo
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.