JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri segera membentuk tim bersama Kemenko Polhukam, Kemenag, dan MUI, guna mengusut dugaan penistaan agama di Al-Zaytun.
Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto menambahkan, dari sejumlah bukti yang dilaporkan, sepintas ada dugaan yang mengarah ke penistaan agama.
Sementara Presiden Joko Widodo meminta publik bersabar terhadap proses penanganan Ponpes Al-Zaytun.
Jokowi bilang sudah memerintahkan memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama untuk mendalami apa yang terjadi di dalam Ponpes Al-Zaytun.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan forum advokat pembela pancasila ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Polri pun siap menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pimpinan ponpes, dan juga ahli, salah satunya MUI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.