SORONG, KOMPAS.TV - Empat tersangka kasus korupsi anggaran dana alokasi khusus non fisik adminduk tahun anggaran 2020 dan 2021 di dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Maybrat, diserahkan ke kejaksaan Negeri Sorong.
Kasus korupsi anggaran dana alokasi khusus di Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Maybrat mengakibatkan Negara mengalami kerugian 4 miliar rupiah. Keempat tersangka ini yakni YN dan AD, mantan Kepala Dinas Disdukcapil Maybrat dan bendara. Sementara AN dari CV tunas bawi permai sebagai penyedia alat tulis kantor tahun 2020, dan YN, direktur CV Mess Jaya penyedia alat tulis kantor tahun 2021.
Saat diamankan, dua tersangka mengembalikan uang yang telah digunakan senilai empat ratus juta lebih yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti. ke empatnya kini ditahan di lapas sorong dan terancam atas hukuman 20 tahun penjara.
#4tersangkakorupsi
#rugikannnegara4m
#20tahunpenjara
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.