PANGKALPINANG, KOMPAS TV - Tiga orang jurnalis Kepulauan Bangka Belitung mendapat intimidasi saat meliput peristiwa jebolnya saluran air di Gedung Transmart Pangkalpinang, pada Senin ( 19/ 6 ) siang lalu.
Saat itu, plafon Transmart Pangkalpinang ambruk, dan membuat pusat pebelanjaan tersebut berantakan.
Bahkan lantai paling atas gedung kebanjiran, akibat ke kemasukan air saat hujan lebat mengguyur kota Pangkalpinang, sejak senin siang.
Sayangnya, saat para jurnalis datang untuk meliput kejadian ini, oknum satpam dan seorang yang mengaku HRD, mengintimidasi tiga orang jurnalis tersebut.
Para jurnalis yang mendapat intimidasi yakni Eji Andino Dika ( TVRI ), Rama Nuasa ( Heloberita), dan Arya Ramandanu ( Laspela).
Usai mengambil video di lokasi kejadian, mereka tiba-tiba dihampiri oknum satpam, lalu diminta keluar//
Setelahnya, oknum satpam tersebut dengan nada tinggi meminta mengecek handphone jurnalis TVRI agar menunjukan hasil rekaman dan menghapusnya.
Karena terus diintimidasi, akhirnya Eji pemilik video menyerahkan dan merelakan hasil liputannya dihapus.
Atas kejadian tersebut, tiga jurnalis pun melaporkan kasus itu ke Mapolresta Pangkalpinang.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Babel, Joko Setyawanto mengatakan, kejadian menghalangi kerja-kerja jurnalistik seperti ini, seharusnya tidak terjadi lagi ditengah era digital. Apalagi dilakukan oleh perusahaan besar yang outletnya tersebat diseluruh Indonesia.
IJTI berharap, agar kepolisian dapat menyelesaikan perkara ini, agar tidak menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di tanah air.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.