Kompas TV regional berita daerah

Jaksa Penuntut Sebut Pihak Enembe Tak Sabar Membela Diri

Kompas.tv - 22 Juni 2023, 13:46 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Non Aktif Papua, Lukas Enembe hari Kamis (22/6) ini kembali menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Tipikor, Jakarta.

Agenda sidang Hari Kamis (22/6) ini adalah mendengarkan tanggapan jaksa atas nota keberatan terdakwa Enembe.

Gubernur Non Aktif Papua, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar saat menjabat dua periode sebagai Gubernur Papua.

Pada sidang pembacaan dakwaan, pada Senin (19/6) kemarin, Gubernur Nonaktif, Papua, Lukas Enembe memprotes Jaksa Penuntut Umum KPK yang mendakwanya menerima suap dan gratifikasi.

Ketika jaksa menyebut Lukas diduga menerima suap dan hadiah sebesar Rp46,8 miliar, Lukas langsung menghardik jaksa. Enembe meneriaki jaksa berbohong.

Lebih lengkap soal jalannya Gubernur Non Aktif Papua, Lukas Enembe. Kita tanyakan kepada Jurnalis KompasTV, Dian Silitonga
di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x