JAKARTA, KOMPAS.TV - Integritas komisi pemberantasan korpusi tengah diuji.
Kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri.
Kasus itu mencuat, setelah beredar video viral rekaman percakapan antara petugas KPK dan pejabat Kementerian ESDM.
Dalam percakapan disebut dugaan adanya pimpinan KPK yang membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK ke Menteri EDSM.
Setelah menerima laporan itu, Dewan Pengawas KPK menyatakan tidak cukup bukti atas laporan dugaan pelanggaran kode etik, Ketua KPK Firli Bahuri, terkait kebocoran dokumen KPK di Kementerian ESDM.
Karena tidak cukup bukti laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.
Berlawanan dengan hasil pemeriksaan Dewas KPK, Polda Metro Jaya telah menaikkan status pengusutan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan dan ditemukan unsur pidana.
Belum selesai kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan, kini muncul dugaan pungutan liar di rutan komisi pemberantasan korupsi.
Bahkan Dewan Pengawas KPK sendiri yang menemukan dugaan pungli ini jumlahnya tak tanggung-tanggung mencapai Rp4 miliar.
Pimpinan KPK yang menerima laporan ini menyatakan sudah membuka penyelidikan atas dugaan dan temuan pungutan liar itu.
Baik kebocoran dokumen penyelidikan maupun ironi pungutan liar di lembaga anti korupsi ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pertaruhan integritas KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.