MALANG,KOMPAS.TV - Seorang oknum guru mengaji di Kota Malang diamankan polisi. Oknum guru pengajar ngaji tersebut diduga melakukan pencabulan kepada muridnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, terduga pelaku pencabulan diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Blimbing pada Senin (19/06/2023) malam. D-S yang merupakan guru ngaji diamankan polisi setelah melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban.
Setelah dilakukan mediasi, pihak keluarga korban meminta kasus ini dilanjutkan ke ranah hukum. Hingga pada Senin malam, D-S diamankan oleh polisi. Menurut Joko, salah satu perangkat RW, mencuatnya kasus ini bermula saat korban yang tiba-tiba menolak untuk belajar mengaji. Setelah ditelusuri
korban mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari guru ngajinya tersebut.
"Setelah dikumpulkan, dari pihak terlapor yang merasa dirugikan tidak cukup hanya diselesaikan di tingkat RW," Kata Joko.
Sementara itu, menurut Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga, ada tiga orang korban yang masih berusia anak anak. Selain itu oknum guru ngaji tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
"Untuk perkara ini sudah kita tangani, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," Kata Kompol Bayu Febrianto.
Polisi masih melakukan upaya pengembangan apakah masih ada anak lain yang juga menjadi korban pencabulan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.