PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Inilah tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang yang berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Ketiga pelaku masing-masing adalah dua perempuan paruh baya, yakni P dan S, dan seorang lelaki berinisial BS.
Ketiga pelaku berkedok sebagai agen penyalur Tenaga Kerja Indonesia untuk dikirimkan ke luar negeri. Komplotan ini pun bekerja sama dengan agensi yang berada di negara tujuan untuk memudahkan aksinya.
Mereka mengiming-imingi gaji besar dengan menjadi seorang asisten rumah tangga di luar negeri. Namun, apa yang dijanjikan kepada para korbannya tidak menjadi kenyataan. Sebab, dari puluhan orang yang menjadi korban, malah dikerjakan sebagai pelayan restoran di luar negeri.
Untuk meyakinkan korban, para pelaku juga mengaku menjadi agen penyalur tenaga kerja resmi dan bekerja sama dengan salah satu perusahaan penyalur resmi. Namun, menurut pihak kepolisian, semua itu tidak benar. Sebab, stempel perusahaan dan dokumen-dokumen yang ada adalah palsu.
Dalam praktiknya, para pelaku memang memberangkatkan para korban ke luar negeri dengan bekerja sama dengan agen ilegal yang ada di negara tujuan. Dari setiap orang yang dikirim, para pelaku mendapat komisi sebesar 15 juta rupiah dari agen yang ada di negara tujuan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.