Kompas TV regional berita daerah

Dua Pelaku Perekrut Tenaga Kerja Ilegal Ditangkap, Sudah Beroperasi Sejak 2016

Kompas.tv - 19 Juni 2023, 20:03 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Pelaku yang ditangkap bertugas sebagai perekrut atau pencari tenaga kerja untuk dikirim ke luar negeri. Pelaku, Suharyati, warga Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ditangkap setelah ada laporan dari warga dan setelah dilakukan penyelidikan pelaku yang bertugas sebagai pencari tenaga kerja, izin PJTKI sudah tidak berlaku.

 

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah beroperasi sejak tahun 2016 dan sudah memberangkatkan 21 TKI ke berbagai wilayah seperti Singapura, Hongkong, dan kawasan Timur Tengah. Sedangkan pelaku lain, Sri Kunarsi, warga Kabupaten Semarang, sudah memberangkatkan 8 orang TKI ke Malaysia dengan upah 3 juta per orang.

 

Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang bertujuan untuk melindungi masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran. Karena pekerja migran harus diberangkatkan oleh perusahaan PJTKI yang memiliki legalitas resmi.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x