KULON PROGO, KOMPAS.TV - Polisi menyelidiki kasus dugaan pencurian 12 unit baterai tower atau menara salah satu penyedia layanan telekomunikasi di Garongan, Kapanewon atau Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Peristiwa hilangnya belasan baterai tower tersebut diduga terjadi pada Kamis (15/6/2023), dan menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp36 juta.
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti, dugaan pencurian itu awalnya diketahui oleh Aris Cahyono.
Aris merupakan teknisi pada operator provider tersebut.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Baterai Tower Ternyata Karyawan Perusahaan Mitra PT Telkomsel!
Menurutnya, saat itu Aris menerima laporan bahwa sinyal salah satu provider di di Garongan tengah mengalami gangguan.
Selanjutnya, Aris pun berusaha mencari tahu penyebab gangguan sinyal tersebut, termasuk mencari tahu pasokan daya listrik di sekitar lokasi.
"Waktu itu, teknisinya lebih dulu mencari tahu apakah listrik di area Garongan dalam kondisi padam melalui rekan satpam di bank terdekat lokasi kejadian,” kata Novi, Jumat (16/6/2023), dikutip Tribunjogja.com.
“Namun, dia mendapatkan informasi bila listriknya di situ tidak padam," imbuhnya.
Selanjutnya, kata Novi, Aris mengajak rekan kerjanya untuk mengecek lokasi tempat tower itu berada.
Setibanya di lokasi, ia kemudian mengecek KWH meter listrik PLN, ternyata MCB atau pemutus sirkuit miniatur dalam posisi off.
Lalu, dia menyalakan dari luar pagar dan listriknya menyala. Saat itulah, ia mengetahui adanya baterai yang hilang dari tower tersebut.
"Karena ketika teknisinya melihat pintu rak baterai dalam keadaan terbuka, dia mendapati 12 unit baterai merek Maxlive hilang dan melihat pagar sebelah kanan rusak dan terbuka," jelasnya.
Sementara, rekannya sesama teknisi melihat gembok merek Norgen yang ada di lokasi dalam keadaan rusak.
Baca Juga: Pencuri Spesialis Baterai Tower Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di Pekalongan
Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Panjatan. Mengingat, kerugian ditafsir mencapai Rp36 juta.
"Saat ini, kasus (dugaan pencurian 12 unit baterai) masih dalam proses penyelidikan," ucap Novi.
Sumber : Tribunjogja.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.