JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandarb atau biasa dekenal Cak Imin, mengucapkan syukur atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024.
“Deg-degan itu sudah selesai, teman-teman seluruh caleg menjadi bersyukur dan siap,” ujar Ketum PKB, Cak Imin pada Kamis, (15/6/2023).
“Melanjutkan proses pemilihan legislatif sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Cak Imin juga berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi atas putusan tersebut.
Sebelumnya, MK menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.