MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Satu dari dua pelaku pembunuhan terhadap AE (15), siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Mojokerto, Jawa Timur, diduga memerkosa mayat korban sebelum membuangnya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (14/6/2023).
Korban AE dibunuh oleh teman sekelasnya berinisial AB (15), yang dibantu oleh seorang temannya, pria berinisial MA (19).
Menurut Kapolres Mojokerto Kota, pelaku MA sempat memerkosa jasad AE saat AB pergi untuk mencari karung sebagai tempat menyimpan jenazah.
“Ketika si pelaku anak (AB) ini pergi, pelaku MA yang sendirian, dia melakukan persetubuhan,” ujarnya, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Siswi SMP di Mojokerto Tewas Dibunuh saat Pamit Pergi ke Pasar, Pelaku Ternyata Teman Sekelas Korban
“Itu di rumahnya orang tua pelaku yang digunakan untuk tempat pemotongan ayam dan pembubutan. Jadi persetubuhannya di situ,” kata Wiwit.
Setelah memerkosa mayat korban, dan AB datang, MA beserta AB kemudian memasukkan jasad korban ke dalam karung putih.
Keduanya sempat berkeliling untuk mencari lokasi pembuangan jasad korban.
Setelah singgah di lokasi ketiga, MA dan AB memutuskan untuk membuang jenazah AE ke dalam parit di bawah perlintasan kereta api, Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko.
Sebelumnya diberitakan, AE ditemukan meninggal di dalam karung akibat pembunuhan.
Jenazahnya ditemukan di parit persis di bawah perlintasan kereta api, Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sebelumnya, keluarga siswi kelas IX tersebut melaporkan bahwa korban hilang sejak sebulan lalu atau sejak 15 Mei 2023.
Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto, Berawal HP Korban Dijual ke Konter
AE tidak pulang setelah pamit ke orangtuanya untuk pergi ke pasar malam.
Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku, salah satunya adalah teman satu kelas korban.
Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam pelaku yang kesal lantaran korban menagih iuran kelas.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.