MALANG, KOMPAS.TV - Komisi B DPRD Kota Malang melakukan audiensi dengan Perumda Tugu Tirta dan Jasa Tirta, Selasa (13/06/2023). Dalam audiensi ini, Perum Jasa Tirta menargetkan Water Treatment Plant (WTP) pengolahan air sungai menjadi air baku, bisa selesai pada Agustus nanti.
Audiensi yang digelar di ruang rapat Komisi B DPRD Kota Malang ini diikuti oleh anggota komisi B, Perumda Tugu dan Perum Jasa Tirta. Dalam audiensi ini Komisi B ingin mengetahui sejauh mana perjanjian kerjasama proses WTP yang sedang diproses oleh Perum Jasa Tirta dan PDAM Kota Malang.
Audiensi ini juga sebagai tindak lanjut dari sidak yang dilakukan oleh Komisi B beberapa waktu lalu. Dalam sidak tersebut, Komisi B melihat langsung lokasi yang rencananya akan digunakan menjadi pengolahan air sungai menjadi air baku.
Lokasi pengolahan berada di Kelurahan Pandanwangi dengan memanfaatkan air dari sungai Bango. Dalam sidak tersebut, Komisi B belum melihat adanya proses pembangunan.
"Sesuai PKS sudah, tapi kita ingin kejar yang disampaikan Agustus sudah bisa launching, makanya kita tanyakan bagaimana mekanisme pembangunannya," Kata Trio.
Sementara itu, Fahmi Hidayat, Dirut Perum Jasa Tirta 1 usai audiensi menjelaskan, sesuai dengan target awal yakni Bulan Agustus harus bisa digunakan. Ia optimis 100 liter air per detik akan tercapai. Mengingat semua ijin sudah dilakukan, dan sesuai target awal, tanggal 17 Agustus sudah bisa soft launching.
"Dalam satu atau dua bulan ini kita akan percepat harapan kita progres ini bisa sesuai dengan jadwal," Terang Dirut Perum Jasa Tirta 1.
Pada peluncuran awal, 100 liter air per detik ditargetkan bisa tercapai dan pada akhir tahun, meningkat menjadi 200 liter per detik. Ditambah dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Perumda Tugu Tirta diharapkan permasalahan air bersih di Kota Malang bisa teratasi, karena selama ini khususnya kawasan Kedungkandang masih kerap mengalami permasalahan distribusi air bersih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.