PALEMBANG, KOMPAS.TV - Keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Selatan saat ini sudah berjumlah sebanyak 2,2 juta. Agar UMKM bisa tumbuh diperlukan sinergitas dan kolaborasi yang berkesinambungan antara semua pihak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya saat membuka kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Pelaku Ekonomi Kreatif dengan tema “Kreatifitas Tanpa Batas, Tetap Asik Tanpa Polemik” yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harper Palembang, Selasa (13/6/2023).
Kakanwil Ilham mengatakan jumlah Penerimaan Permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 berjumlah 3.410, dengan Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2022 naik 39,5% dari tahun 2021.
Sedangkan memasuki semester pertama tahun 2023 permohonan Kekayaan Intelektual sebanyak 1.514. “Melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang kita lakukan kami optimis jumlah permohonan Kekayaan Intelektual tahun ini mencapai target”, kata dia.
Dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat khususnya UMKM, ASN, Akademisi, Guru, Dosen, Peneliti, Budayawan, Konten Kreator dan lainnya, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, Sosialisasi Merek dan Indikasi Geografis, Sosialisasi Hak Cipta, Sosialisasi Paten, Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal, Mobile Intellectual Property Clinic.
"Diseminasi ini menjadi sangat penting, mengingat banyak sekali merek yang telah diproduksi masyarakat, salah satu contohnya pempek palembang dengan ribuan merk namun banyak yang belum terdaftarkan" Jelasnya
Ia juga mengingatkan betapa pentingnya bagi masyarakat memperhatikan hak merk-nya masing-masing. Kakanwil Ilham mengatakan kegiatan ini sangatlah bermanfaat sekali bagi pelaku usaha UMKM untuk memperoleh edukasi, menambah wawasan dan pengetahuan bagaimana mendaftarkan merek dengan mudah dan cepat, mendesain kemasan sehingga meningkatkan nilai jual produknya, Pemanfaatan Hak Cipta bagi Pelaku Ekonomi Kreatif serta konsultasi teknis pendaftaran kekayaan Intelektual.
Menutup sambutannya, Kakanwil Kemenkumuam Sumsel Ilham Djaya mengucapkan terima kasih kepada DJKI yang telah memilih Palembang sebagai tempat kegiatan, dengan mengundang pelaku ekraf guna mewujudkan UMKM Naik Kelas
Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mengedukasi peserta tentang Kekayaan Intelektual dan kaitannya dengan dunia kreatif/digital
“Kami mengajak peserta untuk berkarya dengan kreativitasnya sendiri, mendukung peserta untuk mendaftarkan KI sehingga karya originalnya terlindungi, mengedukasi peserta tentang pendaftaran KI online yang lebih mudah, cepat dan praktis, dapat diakses kapan saja dan dimana saja selama memiliki koneksi internet”, pungkas Lastami.
Lastami menyebut, melalui kesempatan ini pihaknya mendorong semua pihak, dan para UKM/pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan kualitas produk yang dijual agar segera mendaftarkan KI sehingga dapat mencegah terjadinya kerugian saat kekayaan intelektualnya diakui pihak lain dan juga dapat dipakai sebagai alat untuk proses pengalihan hak, lisensi, franchise dan investasi.
Sumber : Kompas TV Palembang
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.