AMBON,KOMPAS.TV-Tim dari Ombudsman RI bersama Ombudsman Perwakilan Maluku mengunjungi beberapa rumah sakit dan puskesmas di Kota Ambon, tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan di Kota Ambon serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan berkualitas dan memadai bisa terpenuhi.
Salah satu hal yang menjadi fokus utama tinjauan ini adalah terkait proses pelayanan yang diberikan kepada pasien bpjs, ketersediaan obat dan jam pelayanan hingga waktu tunggu pasien.
Data Ombudsman tahun 2022 ada tiga kabupaten kota di Maluku yang pelayanan publiknya masih berada di zona merah, diantaranya Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya dan kabupaten Kepulauan Tanimbar sehingga perlu adanya perbaikan dan peningkatan pelayanan.
Usai melakukan kunjungan ke beberapa rumah sakit, tim Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Maluku juga berkesempatan melakukan diskusi bersama sejumlah awak media di Kota Ambon untuk bersinergi dalam meningkatkan pelayanan publik di Maluku demi kepentingan masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.