JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Haris Azhar dan Fatia menanggapi kesaksian Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Hal ini disampaikan dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Hari ini, Kamis (8/6/2023)
Haris menjelaskan terkait bahwa tidak ada tuduhan penjahat terhadap Luhut.
Haris juga membantah keterangan minta saham terharap Luhut Binsar Pandjaitan.
Sementara Fatia dalam keterangannya menjelaskan terkait kondisi Papua kepada Luhut. Fatia juga menjelaskan soal riset soal bisnis yang bermain di Papua.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.