PALU, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap 10 dari 11 tersangka kasus pemerkosaan anak dibawa umur. Dua ditangkap di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sementara satu tersangka lainnya masih buron.
tersangka AA dan AS, di tangkap di Pulau Kalimantan dan akan diberangkatkan ke Kota Palu. Dari 10 orang yang telah ditangkap, satu diantaranya Oknum Polisi dan telah ditahan di Rutan Polda Sulawesi tengah. Sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Polisi menetapkan 11 orang tersangka dari kasus pemerkosaan anak dibawa umur di palu, sulawesi tengah. Para tersangka terdiri dari Oknum Kepala Desa, Guru, Polisi, Petani, hingga Mahasiswa.
#pemerkosaananak
#10dari11tersangka
#kasuspemerkosaan
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.