PALU, KOMPAS.TV- Polda Sulawesi Tengah Masih mencari satu buronan kasus pemerkosaan anak dibawah umur. Sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak masih melakukan pendampingan ke korban.
Satu tersangka berinisial AW masih dalam pengejaran Polisi dari kasus pemerkosaan anak dibawah umur. Selain itu, 10 tersangka telah ditahan di Mapolda Sulawes Tengah.
Salah satu tersangka oknum Polisi berinisal MKS juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan si Mapolda Sulawesi Tengah.
Juru bicara Polda Sulawesi Tengah Kombes Joko Wienartono bilang tak ada perlakuan khusus pada tersangka oknum Polri.
Koordinasi juga dilakukan antara Kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah. Kondisi korban R juga terpantau baik meski akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mennetukan tindakan media pada korban R.
#PenangananHukum #KasusKekerasanSeksualPadaAnak #PoldaSulaweiTengah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.