MEDAN, KOMPAS.TV - Tersangka kasus penganiayaan, Aditya Hasibuan, yang merupakan anak dari mantan anggota kepolisian AKBP Achiruddin Hasibuan, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan.
Gugatan ini dilakukan terkait laporan Aditya yang dihentikan oleh kepolisian.
Gugatan praperadilan ditujukan dengan termohon Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak, Ditreskrimum Polda Sumut, dan Kasatreskrim Polrestabes Medan.
Namun sidang dengan hakim tunggal Pinta Uli br Tarigan ini terpaksa ditunda sebab para termohon tidak menghadiri sidang.
Pengadilan Negeri Medan menyatakan telah melakukan pemanggilan termohon, namun belum mendapat konfirmasi. (*)
#praperadilan #adityahasibuan #achiruddinhasibuan #penganiayaan #poldasumut #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.