JAMBI, KOMPAS.TV - Siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff akhirnya memilih untuk berdamai dengan Pemerintah Kota atau Pemkot Jambi yang melaporkannya ke polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Christian Tory, mengatakan pihaknya berhasil menyelesaikan permasalahan antara Pemkot Jambi dengan Syarifah Fadiyah Alkaff, pemilik akun TikTok @fadiyahalkaff melalui keadilan restoratif atau restorative justice.
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD akan Lindungi Siswi SMP yang Dipolisikan Usai Kritik Pemkot Jambi
"Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan, akhirnya sepakat dimediasikan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan upaya damai atau restorative justice, dan sudah berdamai," kata Kombes Christian di Jambi, Selasa (6/6/2023).
Christian mengatakan bahwa Pemkot Jambi juga telah mencabut laporannya terhadap Syarifah terkait dugaan pelanggaran Undang-undang ITE.
Selain itu, kata dia, Syarifah juga telah menyadari tidak dapat mengendalikan emosinya sehingga sempat menggunakan kata-kata yang seharusnya tidak disampaikan dalam video yang ditujukan bagi Pemkot Jambi tersebut.
Selain menyadari hal tersebut karena adanya pendampingan dari Pusat Pengembangan Anak (PPA), dan pengacara, Syarifah juga telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf pada 4 Juni 2023.
Baca Juga: Duduk Perkara Pemkot Jambi laporkan Siswi SMP dan Klarifikasi Kabag Hukum, Berawal dari Kritik
Permohonan maaf itulah yang kemudian mendasari Pemkot Jambi melalui Kabag Hukumnya mencabut laporannya terhadap Syarifah.
Christian mengatakan, sejak awal pihaknya memang berniat melakukan mediasi terkait permasalahan ini mengingat bahwa terlapor masih berstatus sebagai pelajar SMP.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon menyebutkan bahwa pihaknya secara resmi telah mencabut laporannya terhadap SFA ke penyidik Polda Jambi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi juga telah melakukan konferensi pers, terkait permasalahan tersebut. Pemerintah Kota Jambi juga sudah memaafkan Syarifah atas pernyataannya di media sosial beberapa waktu lalu.
Diketahui bahwa terdapat video Syarifah yang beredar di media sosial terkait kritiknya terhadap Pemkot Jambi.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Sudah Minta Maaf
Pada video yang diunggahnya tersebut, terdapat perkataan tidak pantas yang dilontarkan Syarifah terhadap Pemkot Jambi.
Akibat perkataan di video tersebut, akhirnya Pemkot Jambi melaporkan pemilik akun media sosial atau Syarifah ke Polda Jambi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.