GORONTALO, KOMPAS.TV - Sebanyak 117 Guru Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang lulus tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga kini belum sesuai penempatan.
Ketidaksesuaian penempatan terjadi pada guru PPPK tingkat SMA,SMK dan SLB.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo mengungkapkan, untuk menentukan penempatan merupakan kewenangan dari panitia Seleksi Nasional.
Sementara Pemerintah Provinsi hanya berkewenangan pada penetapan formasi PPPK.
Baca Juga: Zulhas Ungkap Tak Bahas Erick Thohir Saat Bertemu Megawati
Namun demikian, kejelasan penempatan ini masih terus diperjuangkan ke pemerintah pusat.
Sementara itu memenuhi kebutuhan guru di daerah, seleksi PPPK guru 2023 akan diserahkan ke panitia seleksi daerah.
Dari data Dinas Pendidikan sebanyak enam ratus orang guru masih berstatus guru tidak tetap atau GTT.
#PPPK
#guru
#penempatan
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.