BANGKALAN, KOMPAS.TV - Seorang bapak tiri di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur tega menggauli anaknya hingga berkali kali. Aksinya disetujui istri atau ibu korban, karena pelaku berdalih dapat menyembuhkan penyakit korban.
Supriadi, warga Desa Limbang Dajah Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan ditangkap di sebuah warung sate di Jakarta Utara. Ia kabur ke Jakarta usai dilaporkan istrinya, Honiyah, karena mencabuli anak tirinya berinisial A-P hingga berkali-kali.
Tersangka menyetubuhi anak tirinya dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit korban. Karena alasan itulah, ibu korban sekaligus istri tersangka menyetujui persetubuhan terlarang itu.
Namun ibu korban curiga pasalnya anaknya tak kunjung sembuh meski sudah berkali kali disetubuhi pelaku. Sadar ditipu suaminya, Honiyah akhirnya melapor ke polisi.
Baca Juga: Seorang Gadis Dicabuli Pacar dan Tiga Teman Pacarnya
Akibat perbuatannya, tersangka terancam undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#pencabulan #anaktiri #bangkalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.