Kompas TV regional sumatra

Berkas Perkara Kasus Penganiayaan dengan Tersangka Aditya Hasibuan Dilimpahkan

Kompas.tv - 31 Mei 2023, 15:36 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menyerahkan berkas perkara tahap 2 tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan kepada Kejaksaan Negeri Medan.

Petugas juga menyerahkan barang bukti berupa telepon genggam dan kotak senjata angin yang diduga dikeluarkan ayah tersangka saat korban Ken Admiral mendatangi rumah pelaku.

Tersangka Aditya Hasibuan setibanya di Kejaksaan Negeri Medan langsung menjalani pemeriksaan berkas.

Tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 406 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan.

Tim jaksa akan segera melakukan penyusunan dakwaan.

Sedangkan tersangka akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan. (*)

#adityahasibuan #penganiayaan #kejaksaannegeri #kasus #viral #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x