MANADO, KOMPAS.TV- Nasabah PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG di Manado - berharap mendapat bantuan Presiden Joko Widodo, dan menteri Koordinator Politik-Hukum dan Keamanan terkait dugaan Fraud yang dilakukan perusahaan asuransi ini, yang mengakibatkan 13 nasabah merugi hingga 112 Miliar Rupiah.
Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG melakukan aksi menuntut ganti rugi kepada perusahaan, karena diduga tidak membayarkan polis yang telah jatuh tempo kepada nasabah yang bersangkutan.
Aksi menuntut ganti rugi ini dilakukan di gedung perkantoran Sinarmas kota Manado yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, pada Senin siang.
Dengan meneteskan air mata, seorang nasabah bernama Rita Siulan memelas dan meminta perhatian Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik - Hukum dan Keamanan, agar bisa membantu nasabah mendapatkan hak mereka atas polis asuransi yang telah jatuh tempo namun tak kunjung dibayarkan pihak perusahaan.
Upaya melaporkan korporasi kepada Kepolisian telah dilakukan, namun sayangnya sejak melayangkan laporan di tahun 2020, belum ada titik terang atas kasus ini. Upaya bertemu pihak korporasi pun tak berujung kesepakatan atas pengembalian kerugian yang mencapai total 112 Miliar, dari 13 nasabah yang memegang 44 polis.
Adapun aksi tuntutan ganti rugi dengan membawa spanduk di kantor Sinarmas kota Manado, tidak membuahkan hasil maksimal.
Staf dan karyawan PT Asuransi Sinarmas MSIG di Manado hanya bersembunyi di ruangan, dan tidak bersedia memberi informasi kepada nasabah termasuk kepada media yang meliput.
#asuransijiwasinarmas #sinarmasmanado #kompastvmanado
Yannemieke Singal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Keterangan : Kami Melakukan Ralat Atas Judul Sebelumnya "Tidak Ada Titik Terang Terkait Kasus Asuransi Sinarmas"
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.