SEMARANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian tersebut menjadikan Pemprov Jateng meraih opini WTP 12 kali berturut-turut.
Opini WTP dari BPK RI diberikan berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jawa Tengah tahun 2022. Hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI tersebut diserahkan langsung oleh anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.
Penyerahan hasil pemeriksaan diterima oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman, saat rapat paripurna masa persidangan tahun ketiga tahun sidang 2022-2023 di gedung DPRD Jawa Tengah.
Ganjar mencatat ada tiga poin yang diberikan BPK RI yang masih harus ditindaklanjuti, antara lain penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri di SMKN tidak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah. Kemudian realisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa belum didukung laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan senilai Rp 610,2 miliar. Serta ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, kekurangan volume dan pengenaan denda atas kontrak pekerjaan belanja modal enam OPD senilai Rp 6,9 miliar.
Ganjar berharap penilaian WTP ini tidak boleh menjadikan pekerjaan jajarannya menjadi santai. Namun, harus bekerja lebih ekstra dan titik lemah yang menjadi catatan BPK RI harus diperbaiki.
Ganjar Pranowo menyampaikan BPK RI memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan catatan yang diberikan. Ia pun langsung mengerahkan jajarannya di Pemprov Jateng untuk mengerjakan catatan tersebut agar opini WTP 12 kali berturut-turut bisa diraih dengan hasil yang sempurna.
Ganjar juga mengingatkan kepada pemerintah kabupaten yang mengalami penurunan dalam pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih serius dan meningkatkan kinerjanya.
#wtp #bpkri #ganjarpranowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.