Kompas TV regional berita daerah

Kejagung Pastikan Sudah Kantongi Bukti Cukup Untuk Jadikan Johnny Plate Sebagai Tersangka

Kompas.tv - 22 Mei 2023, 11:16 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejagung memastikan sudah mengantongi bukti cukup untuk menjadikan Plate sebagai tersangka.

Peran Jhonny G Plate cukup besar sebagai menteri dan pengguna anggaran.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebut Johnny G Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G, sesuai dengan temuan bukti hukum dan kerugian negara yang mencapai Rp 8 triliun.

Kejagung memastikan peran Plate cukup besar di program BTS Kominfo sejak tahun 2021, terkait posisinya sebagai menteri dan pengguna anggaran.

Presiden Joko Widodo pun meyakini Kejaksaan Agung bekerja secara profesional. 

Jokowi  menepis isu intervensi kasus hukum Plate dan meminta semua pihak menghormati proses hukum.

Menkominfo Johnny G Plate, asal Partai NasDem terjerat kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo, terkait posisi dan wewenangnya sebagai pengguna anggaran.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x