LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beginilah tampang buron kasus korupsi dana desa yang berhasil diringkus polisi di lokasi pelariannya di wilayah Kalimantan Tengah.
Tersangka bernama Edi Santoso yang merupakan seorang mantan Kepala Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara Lampung Timur Lampung ini melakukan praktek korupsi dengan modus penggelembungan harga material bahan bangunan dan pemalsuan dokumen dengan nilai korupsi Rp150 Juta di tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Viral Ambulans Tinggalkan Korban Lakalantas, Ini Kata Kadinkes
Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang setelah sempat beberapa kali mangkir dari panggilan polisi yang ternyata kabur ke Pulau Jawa hingga ke Kalimantan Tengah.
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan, sementara polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap indikasi tersangka lain dari kasus ini.
#kades #danadesa #lamtim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.