Kompas TV regional berita daerah

Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual, Pelanggar Lalu Lintas Akan Disanksi

Kompas.tv - 13 Mei 2023, 17:42 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - tilang manual kembali berlaku.

Petugas Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya kembali melakukan penindakan terhadap para pengendara yang menerobos jalur Transjakarta Koridor 8, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Belasan pengendara roda dua panik saat penertiban pelanggar jalur Transjakarta koridor 8 digelar.

Para pengendara yang melanggar langsung diberikan sanksi tilang manual oleh petugas lalu lintas.

Tak sedikit pengendara roda dua yang panik melihat keberadaan  petugas dan lansung memutar arah dengan melompati pembatas jalan.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x