SORONG, KOMPAS.TV - Hari ini Partai Nasdem belum dapat mendaftarkan bakal calon DPRD Papua Barat Daya ke KPU, mengingat masih terkendala sinkronisasi aplikasi silon dan sipol, hal ini terkait dengan pemutakhiran data pada Daerah Otonom Baru.
Mengingat kamis (11/05/2023) pimpinan pusat Partai Nasdem menginstruksikan pendaftaran bakal calon legislatif, maka Partai Nasdem mendatangi KPU hanya meminta penjelasan terkait belum dapat diakses aplikasi sipol KPU Papua Barat Daya.
KPU hanya menerima struktur kepengurusan dan SK Partai Nasdem Papua Barat Daya.
Pada dasarnya Partai Nasdem telah menyiapkan sejumlah berkas untuk didaftarkan sesuai ketentuan yang berlaku dan optimis Nasdem siap bertarung pada Pemilu 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.