SEMARANG, KOMPAS.TV – Tersangka Husen ungkap alasannya memutilasi bos depot air isi ulang di Semarang
Dirinya mengaku sering dipukuli oleh korban serta sering dikata-katai. Hal ini membuat dirinya dendam kepada korban.
Husen juga mengaku tak menyesal telah melakukan aksinya tersebut.
“Nggak (tidak menyesal), puas,”ujar Husen.
Mengaku kabur ke Banjarnegara usai membunuh bosnya, Husen juga sempat datang ke angkringan untuk curhat soal pembunuhan dengan temannya.
Husen juga mengambil uang milik korban untuk digunakannya bersenang-senang.
Polisi menjerat Husen dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.