BENGKULU, KOMPAS.TV - Ketiga pelaku eksploitasi anak di bawah umur yakni seorang pria berinisial R-M, dan dua wanita berinisial P-P serta D-M yang juga masih di bawah umur.
Ketiganya tak berkutik saat anggota Satreskrim Polsek Ratu Agung menangkap mereka di sebuah kontrakan.
Kasus ini terungkap bermula dari penangkapan B-S anak di bawah umur yang terlibat kasus penganiayaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, B-S mengaku bahwa ia telah dijual oleh ketiga pelaku ke pria hidung belang hingga lama tak pulang ke rumah.
Penyelidikan polisi terungkap, korban eksploitasi anak ternyata tak hanya B-S, seorang temannya berinisial A-S turut jadi korban kasus serupa.
Kini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut termasuk memeriksa terkait kemungkinan adanya korban lain dari kasus eksploitasi anak.
#bengkulu #perdagangananak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.