MAKASSAR, KOMPAS.TV - Jelang Pemilu 2024, para bacaleg mulai mempersiapkan syarat pendaftaran. Salah satunya dengan mengurus surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK.
Para bacaleg kian ramai mendatangi Mapolrestabes Makassar. Mereka tengah sibuk untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
SKCK memang jadi syarat untuk bisa mendaftar sebagai calon legislatif di pemilu 2024. Syarat ini sudah ditetapkan oleh KPU dan wajib dilampirkan.
#bacalegbuatskck
#pemilu2024
#jelangpemilu
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.