SORONG, KOMPAS.TV - Kini masuk lima bulan sudah gaji para Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk SMA dan SMK di Papua Barat Daya, sebagian belum dibayarkan. Meskipun demikian para guru tetap semangat untuk memberikan ilmu pengetahuan pada siswa.
Menurut salah seorang guru PPPK mengatakan, yang menjadi persoalan pembayaran belum dilaksanakan hingga saat ini yakni terkait masalah SK peralihan dari Provinsi Papua Barat ke Kabupaten Kota, sehingga mereka hanya diminta menunggu.
Sementara itu menjawab keluhan para guru tersebut, Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad meminta kepada seluruh Bupati Wali Kota untuk tidak menunda pembayaran hak masyarakat, utamanya para guru. Sebagai pemimpin harus bisa memiliki kreativitas terkait masalah yang menyangkut masyarakat.
Sejauh ini Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, pada bidang kesehatan, pendidikan dan beberapa bidang lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.