SAMARINDA, KOMPAS.TV - Bertempat di ruang rapat Karangasam, Balaikota Samarinda, Kalimantan Timur, Walikota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si bersama Rektor Universitas Mulawarman (UNMUL), Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU mengadakan kerja sama kemitraan yang diawali dengan menandatangani dokumen kesepakatan bersama dalam pelaksanaan pembangunan daerah kota tepian, juga mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya manusia di lingkungan kerja kedua belah pihak.
Dalam kerjasama kedepan, Kedua entitas ini, juga bersepakat untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya yang dimiliki oleh para pihak secara berkelanjutan. Guna percepatan pemenuhan pelayanan publik secara efektif dan efisien. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda.
Tandatangan kerjasama ini berlaku hingga lima tahun ke depan. Karena, ini adalah pemanfaatan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh kedua lembaga, baik akademik maupun non akademik, guna mendukung pembangunan di Kota Samarinda.
Sementara, ruang lingkup mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, inovasi teknologi, penelitian, penerapan teknologi tepat guna, pengabdian kepada masyarakat, pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian ekonomi lokal, pemberian kuliah umum tematik serta pemberian pelatihan tematik.
Selain itu, Rektor UNMUL dan Walikota Samarinda sepakat pula mengembangkan potensi ekonomi lokal Kota Samarinda, penempatan mahasiswa KKN, PKL dan Pemagangan, Pemberian Bantuan Pendidikan dan bidang lain yang dipandang perlu.
“Hari ini kita bersama telah menginisasi pelaksanaan kerja sama antara UNMUL dan Pemkot Samarinda. Kami mengapresiasi Pemkot Samarinda untuk menjalin kolaborasi dan elaborasi program – program yang telah canangkan dalam rangka membangun sinergi untuk penguatan pembangunan dan pengembangan Kota Samarinda dalam berbagai aspek serta bidang yang akan dikerjasamakan,” jelas Abdunnur selaku rektor unmul.
Dalam kunjungan tersebut, rektor Unmul didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Humas, Dr. Ir. Nataniel Dengen, S.Si., M.Si.
Menurut Abdunnur, dengan visi menuju World Class University, tentunya akan diimplementasikan dengan membangun kerja sama yang baik. Dengan terus melakukan sinergi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
“UNMUL memiliki komitmen bagaimana bersama mendukung pembangunan, secara khusus pembagunan di Kota Samarinda. Karena UNMUL berdiri dan berada di Kota ini tentunya UNMUL dengan segala potensi yang ada bersama perguruan tinggi lainnya akan berkontribusi secara aktif dan positif membangun Kota yang kita cintai ini,” sambungnya.
Perguruan Tinggi merupakan sumber ilmu pengetahuan yang memiliki sumber daya manusia yang handal, dalam memberikan kontribusi. Hal itu dikatakan Walikota, sebagai upaya dalam pemberdayaan dan solusi dalam menghadapi berbagai permasalahan di masyarakat.
"Hal ini sesuai dengan mandat perguruan tinggi, yakni memberikan nilai tambah dan mengabdi kepada daerah untuk menjadikan Perguruan Tinggi sebagai mitra strategis dalam berbagai bentuk dan kepentingan melalui pelaksanaan Tridarma dan hal – hal lain yang dianggap perlu,” ungkap walikota samarunda Andi Harun.
Pemerintah Kota Samarinda, selalu mengupayakan kerja sama yang tujuan utamanya adalah mensinergikan progam – program perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya yang dimiliki universitas secara berkelanjutan.
“Kami pun sangat terbuka menerima masukan terkait hasil pendidikan, riset dan pengembangan universitas tentang tata kelola pemerintahan. Juga kami sangat terbuka terhadap semua riset dan pengkajian menyangkut tentang berbagai program prioritas di Kota Samarinda ini,” tutup Andi Harun.
Kerja sama kemitraan ini berdasarkan prinsip kerja sama daerah, yaitu efisiensi, efektivitas, sinergi, saling menguntungkan, kesepakatan bersama, itikad baik, mengutamakan kepentingan nasional dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, persamaan kedudukan, transparansi, keadilan dan kepastian hukum, dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik di Kota Samarinda. (dika-hms/frn)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.