JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana akhirnya menyambangi KPK pada Senin (8/5/2023).
Reihana yang berpakaian serba putih, memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi laporan harta kekayaannya yang tercantum di E-LHKPN.
Pasalnya gaya hidup mewah Reihana yang dipamerkan di media sosial membuat publik bertanya dan curiga pada total hartanya senilai RP 2,7 miliar.
Reihana pun tak banyak komentar usai tiba di KPK.
"Sehat alhamdulillah. Iya enggak bawa apa-apa," kata Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5/2023).
Hal ini pun dibenarkan Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati.
“Kami mengapresiasi ybs telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB. Dan saat ini sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat PP LHKPN,”kata Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati.
Sebelumnya pada laporan e-LHKPN KPK Reihana tercatat terakhir melaporkan kekayaannya pada 8 Maret 2022/Periodik – 2021.
Pada laporan itu terlampir Reihana memiliki harta tanah senilai Rp. 1.958.250.000, 3 jenis transporasi senilai Rp. 450.000.000, kas RP 300.000.000, hingga jika ditotalkan berjumlah Rp. 2.708.250.000.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.