Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Guru Mengaji Pelaku Kekerasan Seksual Pada 12 Muridnya Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 8 Mei 2023, 10:45 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SLEMAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta SlemanYogyakarta, menangkap seorang guru mengaji berinisial CSM. Pria berusia 53 tahun ini diduga telah mencabuli 12 anak perempuan yang seluruhnya adalah muridnya mengaji.

Berdasarkan penyelidikan polisi, dari 12 korban, salah seorang telah disetubuhi selama bertahun-tahun, sejak tahun 2016 hingga 2022. Aksi bejat itu dilakukan tersangka di rumahnya, saat kondisi sepi ditinggal istrinya bekerja.

Polisi juga menyebut modus yang digunakan tersangka untuk memuluskan perbuatan jahatnya adalah dengan meminta korban datang ke rumahnya, lalu dicabuli dan disetubuhi usai belajar mengaji.

"Perbuatan cabul terhadap anak usia pelajar, mengaji, dengan membelai kemudian memanggil anak (korban) ke rumah tersangka di luar jam mengaji kemudian dilakukan persetubuhan," kata AKP Eko Haryanto, Wakasat Reskrim Polresta Sleman.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun CSM membantah semua kejahatan yang dituduhkan padanya. Tersangka berdalih anak-anak yang datang ke rumahnya untuk belajar mengaji selalu ramai, dan biasanya diantar oleh orangtua. Untuk proses hukum selanjutnya tersangka kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

#sleman #yogyakarta #polrestasleman

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x