JAYAPURA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD dan DPD RI dapil Papua dari tanggal 01-15 Mei 2023.
Hingga memasuki hari ke tiga, suasana di KPU Papua tempat pendaftaran bakal calon legislatif masih terlihat sepi. Petugas masih menunggu pendaftaran caleg hingga 14.
Berkas yang diminta KPU untuk pendaftaran bakal calon legislatif hingga saat ini belum dimasukan oleh para caleg. Menurut informasi sejumlah caleg masih menyiapkan persyaratan yang diminta.
KPU akan melayani pendaftaran bakal calon DPRD dan DPD RI dengan jam operasional pukul 08.00 -16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023. Khusus untuk hari terakhir nanti pendaftaran akan dibuka dari jam 08.00-23.59 waktu setempat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.