BENGKULU, KOMPAS.TV - Satu persatu kamar hunian warga binaan di lapas Kelas II A Bengkulu diperiksa petugas gabungan Kemenkumham dan sipir Lapas.
Hasilnya, petugas masih mendapati sejumlah barang terlarang seperti benda tajam, korek api, hingga kabel listrik. Barang-barang tersebut kemudian langsung disita petugas untuk dimusnahkan.
Selain menggeledah kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine bagi narapidana di blok narkoba. Namun tidak ditemukan adanya napi yang terindikasi mengongsumsi narkoba.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lembaga permasyarakatan.
#bengkulu #lapas #wargabinaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.