DENPASAR, KOMPAS TV - Wakil Gubernur Bali Tjokodra Oka Artha Ardana Sukawati menanggapi usulan menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tentang pajak bagi wisatawan asing yang datang ke Indonesia dan Bali.
Terkait usulan pajak bagi wisatawan asing tersebut, Wakil Gubernur bali yang dijumpai usai rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Bali, mengatakan bahwa sejumlah negara di luar negeri sudah menerapkan kebijakan pajak bagi wisatawan asing yang datang kenegaranya.
Lebih lanjut Cok Ace melihat, penerapan pajak bagi wisatawan asing untuk pariwisata yang berkualitas.
Terkait dengan penerapan pajak tersebut pihaknya masih menunggu pemerintah pusat terkait regulasi dan besaran pajak yang akan diterapkan.
Sebelumnya, adanya usulan pajak bagi wisatawan dikarenakan baru-baru ini marak turis nakal di Bali, yang terkesan merendahkan para penegak hukum.
#pajakturisasing #wagubbali #bulenakal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.