DENPASAR, KOMPASTV - Seorang ibu rumah tangga di Bali ditangkap jajaran Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Tersangka ditangkap lantaran dilaporkan melakukan penggelapan belasan mobil rental.
Aksi dilakukan tersangka, disebut untuk memenuhi gaya hidup mewahnya.
Selain menggelapkan belasan mobil rental, tersangka berinisial NPA ini juga dilaporkan melakukan penipuan dokumen surat tanah.
Total terdapat 13 laporan terkait aksi NPA yang tersebar di Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Badung.
Adapun modus NPA dalam jalani aksi adalah menyewa mobil rental, kemudian menjualnya atau menggadaikannya.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.