BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur meringkus seorang waria berinisial S-S alias I – K, pada 28 Maret di salah satu rumah kos di Balikpapan, karena membuat konten pornografi dan menyebarkannya di media sosial twitter.
Aksi tersangka terendus tim siber polda kaltim. Tersangka sengaja melakukan penyebaran konten pornografi agar para pria atau pelanggannya tertarik.
Tersangka beraktifitas sebagai pekerja seks komersial, dengan tarif Rp. 600.000,- hingga Rp. 1.000.000,-. Tersangka dikenakan undang undang ITE, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(*)
#pornografi #waria #mediasosial #beritabalikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...
twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.