LAMPUNG, KOMPAS.TV - Lantaran tak kunjung diizinkan masuk ke area gedung DPRD Lampung untuk bertemu dengan anggota dewan, masa aksi dari aliansi mahasiswa merusak kawat barier yang dipasang oleh petugas keamanan.
Ditengah kekesalan masa aksi, tampak petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP yang dipimpin Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto juga masih terus mengawal jalannya unjuk rasa penolakan undang-undang cipta kerja yang digelar di area kantor DPRD Lampung.
Baca Juga: Sedang Pulas Tidur, 2 Pencuri Mobil Dibekuk Polisi
Dalam tuntutannya masa aksi meminta undang-undang cipta kerja yang sudah diresmikan oleh DPR dapat dibatalkan dan dilakukan evaluasi kembali, pasalnya ada sejumlah pasal yang dinilai tidak pro rakyat.
"Jika tidak dilakukan evaluasi kembali maka kami akan melakukan aksi lagi kedepannya," ujar M Aul, Humas Aliansi Lampung Memanggil.
Masa aksi mengancam akan melakukan aksi serupa sampai tuntutanya tersampaikan kepada Pemerintah dan DPR.
#demo #uu #ciptaker
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.