YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap sepasang suami istri, karena diduga menipu, dan menelantarkan jemaah umroh.
Saat ditangkap polisi dari Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sepasang suami istri ini hanya bisa pasrah.
Keduanya ditangkap di salah satu hotel di Kawasan Yogyakarta, setelah dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan agen perjalanan umroh.
Penangkapan dilakukan setelah Polda Metro Jaya membentuk satgas anti mafia umrah, karena banyaknya laporan penelantaran jemaah umroh.
Saat ini sudah ada 13 laporan yang masuk soal penipuan jemaah umroh ini.
Dari hasil penyelidikan sementara, salah satu pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama pada tahun 2016.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.